KONSELING
DAN BUDAYA
A. Budaya
Profesi konseling adalah pada
dasarnya produk budaya Amerika Eropa (Das, 1995). Bidang konseling bergerak ke
abad 21, budaya perbedaan selain etnis semakin memperoleh pengakuan sebagai
pertimbangan penting dalam proses konseling: jender peran, seksual orientasi,
penuaan, dan Cacat fisik. Memahami kompleks latar belakang sosial dan budaya
setiap klien bagian integral sukses sebuah proses konseling. Memahami karakter
suatu individu akan sangat membantu jika kita mampu memahami budaya yang dianut
selama ini dalam kelompoknya karena tersirat tujuan agar individu dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan nilai yang ada dalam kelompoknya,
karena pada dasarnya manusia akan kembali pada kelompoknya dan ingin
mendapatkan posisi didalam kelompok, sehingga latar belakang memahami budaya
dalam menjalankan profesi konseling sangat urgen sekali bagi konselor dan
terlebih bagi konselor pemula dilapangan. Sehingga pembahasan terkait
multikultural ini akan sangat membantu
persiapan konselor untuk profesional dilapangan, yang akan menghadapi
klien yang berkembang dalam kondisi budaya yang beragam. Semoga bahsan ini
bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi
atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Sebelum jauh membahas maka perlu
kita tanyakan "Apa itu budaya?", menurut Haviland 1975 dalam Wanda
M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007 :1)
mendefinisikan budaya sebagai "satu set bersama asumsi dimana orang dapat
memprediksi masing-masing tindakan dalam keadaan tertentu dan bereaksi sesuai
"(ms. 6). Dilihat dari definisi ini bahwa budaya adalah kesatuan dari
beberapa bagian yang dapat muncul dari berbagai tindakan atau perilaku,
sehingga dalam hal ini klien dan konselor merupakan suatu set budaya yang
memungkinkan berbeda budaya, baik dari segi jenis kelamin, keyakinan, ras, dan
budaya.
Selanjutnya Kebudayaan bisa
didefinisikan dalam banyak cara. Menurut Merriam-Webster 2006 dalam Wanda M.L.
Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007: 2) budaya itu adalah "keyakinan
adat, bentuk-bentuk sosial, dan ciri-ciri ras, kelompok agama atau sosial. Dimana menurut definisi ini, adat atau normatif
untuk kelompok tertentu adalah kunci dari tampilan seseorang. Untuk memahami
budaya klien, konselor harus memahami apa yang normatif dari klien bahwa
kelompok budaya. Dalam konteks ini, perilaku klien sendiri dapat kemudian
dievaluasi sebagai membandingkan bagaimana orang lain dalam dirinya atau
kelompok biasanya akan berperilaku. Perilaku yang tidak normal dalam satu
budaya mungkin adaptif lain.. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Maka secara umum budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi dan hal ini sejalan dengan definisi budaya menurut Berry
(1998) mengartikan budaya sebagai suatu pandangan hidup sekelompok individu atau cara hidup individu
yang diekspresikan dalam cara berpikir,
mempersepsi, menilai dan bertindak.
Kemudian disamping itu budaya atau kebudayaan didalamnya meliputi tradisi,
kebiasaan nilai-nilai, norma, bahasa,
keyakinan, dan berpikir yang telah terpola dalam suatu masyarakat dan
diwariskan dari generasi ke generasi serta memberikan identitas pada komunitas
pendudukungnya (Prosser,1978), satu kesatuan yang terdiri berbagai macam yang
sudah terstruktur dan memiliki kesamaan baik tujuan, latar belakang, maupun
kebutuhan. Melihat dari uraian diatas dapat kita maknai bahwa budaya dimiliki
sekelompok orang dan dalam kelompok tersebut terdapat unsur yang memiliki
kesamaan sehingga terdapat perbedaan budaya antara satu kelompok dengan
kelompok lainnya dan tentunya inilah yang menjadi tantangan konselor dalam
pelaksanaan konseling memungkinkan sekali bahwa budaya konselor dengan budaya
klien itu berbeda karena bisa saja konselor dari kelompok yang berbeda dengan
konseli.
Kenapa budya penting untuk kita kaji dalam konseling ? inilah yang menjadi
dasar pertanyaan kita bahwasanya mengkaji suatu budaya tertentu sama halnya
kita sedang mengkaji dari sebgaian besar dari dalam diri konseli kita karena
konseli kita adalah mahluk budaya yang senantiasa hidup dan tumbuh dengan
budaya disekitarnya yang diturunkan oleh orang tua, sehingga disini kita
ketahui bahwa mengkaji budya akan membantu kita membantu konseli dan
mengembalikan konseli kita untuk bisa kembali diterima dalam budyanya baik itu
seperti perilakunya, jika konseli ditolak karena peilaku tidka sesuai dengan
budya yang dianut atau budya tempat ia berdomisili.
1. Unsur-unsur Kebudayaan
Budaya dapat diibaratkan seperti sebuah bagasi yang kita bawa dalam suatu
perjalanan, secara tidak sadar bahwa kita telah membawa berbagai perlengkapan
yang akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan dalam perjalanan, dan ketika
semua isis bagasi kita pindahkan kedalam sebuah bagasi seperti pesawat maka
disana adalah pertemuan antarbudaya. Maka dalam hal ini akan kita singgung
terkait apa saja unsr yang terkait dalam unsur kebudayaan manusia:
·
Sejarah kebudayaan
Sejarah kebudyaan maka kita akan
membahas terkait dengan menulusuri keturunan suatu keluarga dapat melalui garis
nenek moyang dan perkawinan, dimana yang ditelusuri adalah nilai-nilai budaya,
norma budaya, perilaku individu, dan tradisi lainnya. Dalam terkait dokumentasi
sejarah besar kemungkinan bisa kita temukan baik dalam catatan sejarah seperti
prasasti.
· Identifikasi sosial
Dimana kebudayaan dapat mewakili
suatu perilaku personal atau kelompok.
· Budaya Material
Yaitu hasil produksi suatu kebudayaan berupa benda
yang dapat dilihat secara kasat mata, sperti makanan, pakaian, metode
perjalanan, alat-alat mata pencaharian sperti pertanian, peternakan, berburu,
dan lain sebagainya.
· Peran relasi
berupa status sosial yang perlu diperhatikan, apabila status merupakan
gambaran tentang kedudukan seseorang dalam masyarakat maka peran menunjukkan
aspek dinamis dari kedudukan orang tersebut, baik peran berdasarkan umur,
pekerjaan, sopan santun, dan gender.
· Kesenian dalam setiap budya akan
kita temukan suatu keindahan estetik yang berbeda setiap budyanya, seperti seni
musik, tarian, drama, permianan, dan alat seni yang mereka ciptakan.
· Bahasa dan interaksi bahsa
merupkan unsur yang sangat jelas sekali dalam kebudyaan, yang erat kaitannya
dengan komunikasi, bahsa dan cara berpikir, pengaruh sikap budaya terhadap
pesan verbal.
· Kepercayaan atas kebudayaan dan
nilai-nilai
· Pengakuan dan ganjaran dalam
suatu kebudyaan
Dari poin diatas merupkan unsur yang terdapat dalam budaya dimana, kita
bisa mempelajri sebuah budaya dari ebberapa unsur tersebut sehingga
implikasinya dalap kita gunakan dalam proses konseling, yang dimana sangat akan
membantu konselor dalam memandirikan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi
oleh konseli.
1. Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoeningman dalam
sulasman &Gumilar (2013) wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga wujud
yaitu:
a. Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah
kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan
sebagainya yang dimana bersifat abstrak, yang tidak dapat disentuh namun dapat
dalam pikiran masyarakat itu sendiri. Wujud ideal dapat disebut ideologi
(ideasional dalan suatu budaya) sehingga demikian istilah ideologi meliputi
nilai, norma, falsafah, dan kepercayaan religius, sentimen, kaidah etis,
pengetahuan atau wawasan tentang dunia etos dan semacamnya.
b. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan
sebagai tindakan berpola dari manusia dalam msyarakat. Dalam wujud tindakan
dapat berupa perilaku verbal (lisan dan tulisan) dan non verbal (artefak dan
alam). Dan wujud perilaku sering berbentuk sistem sosial yang terdiri atas
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul
dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata
kelakuan.
c. Artefak (karya)
Artefak adal wujud kebudayaan
fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia
dalam masyarakat, berupa benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan, dimana bersifat paling konkret diantara ketiga wujud
kebudayaan.
B. Etnik, Ras, dan Kelompok Minoritas
1. Etnis
Etnis atau kita kenal dengan
suku menurut McGoldrick, Pearce dan
Giordano etnis 1982 dalam Wanda M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle,
Graciela L. Orozco (2007) digambarkan
sebagai rasa penyesuaian yang lebih dari ras, agama, nasional, atau geografis
asal. Disamping itu untuk melihat etnis sebagai keturunan umum yang sangat
jelas keberadaannya. Disini dapat kita lebih cermati seacra seksama bahwa etnik
merupakan sekelompok suku bangsa dalam suatu golongan manusia yang
anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya
berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai
oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti
kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan
ciri-ciri biologis. Maka
dalam hal ini dapat kita contohkan ada etnis jawa, melayu, minag, dan lainnya.
Disamping itu atribut-atribut
yang berhubungan dengan etnis meliputi (a) suatu gambaran atau image kelompok
dan perasaan identitas (sense of identity) yang diperoleh dari pola-pola budaya
kontemporer atau saat ini seperti nilai-nilai; (b) minat ekonomi dan politis
yang bersama; (c) keanggotaan yang adalah tanpa dipaksa atau sukarela walau
diidentifikasi individu dengan kelompok mungkin adalah pernyataan saja Appleton
1983 (dalam dayaksimi dan yuniardi, 2013).
2. Ras
Race divides human beings into categories that loom in our psyches”
Jones, 1997, p. 339 dalam Wanda
M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007)
, dalam pengertian ini ras merupkan pembagian manusia yang dikategorikan
melihat sisi kelompok jiwa. Definisi secara umum cenderung untuk menyertakan
fisik atau pengelompokan genetik dan bantalan biologis.
Disamping itu menurut Bruce J. Cohen ras dalam Murdiyatmoko
(2012) adalah kategori individu yang secara turun temurun memiliki ciri-ciri fisik
dan biologis tertentu yang sama. Dan juga menurut
Harton dan Hunt dalam Murdiyatmoko (2012) ras adalah sutu kelompok manusia yang
agak berbeda dengan kelompok lainnya dalam segi ciri-ciri fisik bawaan. Ras
lebih kepada pengertian arah biologis bukan sosiokultural. Dapat diambil contoh
ketika kita mengatakan ras negro dalam artian bukan maksud sifat kebudayaan
kelompok tersebut seperti pandai bermain musik tapi lebih, melainkan ciri
fisiknya, seperti kulit hitam atau bentuk rambut keriting. Disini dapat kita
lihat perbedaan antara etnik dengan ras, entik adalah seperangkat kondisi
spesifik yang dimiliki oleh sekelompok tertentu (kelompok etnik) dimana
sekumpulan individu yang mempunyai budaya dan sosial yang unik serta menurunkan
ke generasi berikutnya, sedangkan ras merupakan sistem pengklasifikasian
berdasarkan karakteristik fisik, bentuk tubuh dan lain sebagainya. Berikut ras
yang ada didunia:
1. Ras Mongoloid
a. Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan
Asia Timur);
b. Malayan
Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli
Taiwan);
c.American Mongoloid (penduduk asli
Amerika).
2. Ras
Negroid (Berkulit Hitam), adalah ras manusia
yang terutama mendiami benua Afrika di sebelah selatan gurun sahara.
Keturunan mereka banyak mendiami Amerika Utara, Amerika Selatan dan juga Eropa
serta Timur Tengah. Ciri khas utama anggota ras negroid ini ialah kulit yang
berwarna hitam dan rambut keriting. Meski begitu anggota ras Khoisan dan ras
Australoid, meski berkulit hitam dan berambut keriting tidaklah termasuk ras
manusia ini. Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia.
Mereka bisa dibagi menjadi: African Negroid, Negrito, Melanesian
Ras negroid meliputi:
a. African Negroid (Benua Afrika);
c. Melanesian
(Irian dan Melanesia).
3. Ras
Kaukasoid (Kulit Putih), adalah ras
manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah,
Pakistan, dan India Utara. Keturunan mereka juga menetap di Australia,
Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru.
Anggota ras Kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini tidak selalu
benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap
termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam,
mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip
tengkorak anggota ras Kaukasoid. Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Eropa,
sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Nordic,Alpine,
Mediteranian, Indic.
Ras Kaukasoid meliputi:
a.Nordic (Eropa Utara, sekitar
Laut Baltik);
b. Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c. Mediteranian
(sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d. Indic
(Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka)
4. Ras-ras khusus, yaitu ras
yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka );
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).
Itulah
dari beberapa ras yang ada didunia yang terdapat secara umum di klasifikasikan.
3. Kelompok Minoritas
Kelompok minoritas menurut Corey, Corey dan Callanan (1988)
didefinisikan kelompok minoritas sebagai orang yang telah diskriminasi terhadap
atau mengalami timpangnya perlakuan. Semua kelompok-kelompok etnis yang
disebutkan di atas adalah kelompok minoritas dalam Amerika Serikat kecuali
beberapa subkumpulan Amerika Eropa yang memiliki secara historis telah
diberikan kekuatan politik, sosial, dan ekonomi untuk diskriminasi terhadap
orang lain. Dalam menggunakan definisi kelompok minoritas juga akan mencakup
perempuan, kaum gay dan lesbian, orang tua, dan orang-orang cacat karena
memiliki semua kelompok-kelompok ini juga telah mengalami timpangnya perlakuan
dalam sejarah bangsa ini. Pemandangan yang luas budaya perbedaan dalam
konseling dan membantu lainnya profesi termasuk kebutuhan untuk menjadi sadar
dan belajar tentang banyak kelompok-kelompok minoritas budaya tertentu yang
mungkin berbeda dari dalam berbagai cara, tidak terbatas etnis, jenis kelamin,
orientasi seksual atau identitas, Umur atau Cacat.
C. Persamaan
dan Perbedaan Antara Manusia
Semuanya adalah
komplek jika mengkaji tentang persamaan dan perbedaan manusia, memiliki
keterkaitan san perbedaan yang beragam. Perbedaan dan persamaan bisa dihasilkan
namun disamping itu juga menghasilkan perbedaan yang tanpa disadari.
1.
Persamaaan:
Dalam kehidupan ini kita akan menegenal berbagaimacam persamaan, persamaan bisa
dilahairkan dari berbagai aspek kehidupan baik itu gender, psikologis budaya ,
keyakinan, ras ,etnis dan lainnya. Sehinga perbedaan dan persamaan bisa diamati
oleh kita bmelalui dari beberapa aspek tersebut, dan bisa kita pelajari yang
bisa kita gunakan dalam profesi bimbingan dan konseling. Kenapa ini erat
kaitannya karena pada dasarnya kita ketahui bersama pertemuan konseli dengan
konselor adalah sebuah pertemuan budaya dimana konselor dan konseli
memungkinkan berlatarkan budya dan keyakinan yang berbeda sehingga inilah kita
kenal konseling lintas budya. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia
merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya
pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat
dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal
(genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi,
dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan
kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap
manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of
discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan
sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
2.
Perbedaan:
Disamping itu kita melihat pada perbedaan lingkungan mempunyai pengaruh besar
terhadap manusia itu sendiri. Maka pada berbagai aspek kita dapat melihat
bagaimana perbedaan manusia. Budayaa
dalah hal yang juga termasuk jelas menentukan perbedaan manusia , suatu budaya
menghasilkan pola prilaku pada penganutnya dan ini kana mewariskan persamaan
pada individu dalam kelompoknya dan kita ketahui budaya itu dihasilkan oleh sekelompok
manusia tertentu dan tidak berlaku untuk semua kelompok lainnya sehingga
perbedaan budaya menghasilkan perbedaan anatara manusia sehingga dalam bentuk
perilaku dan nialai juga akan menghasilkan perbedaan anatara manusia, karena
pada dasarnya prilaku manusia mengacu pada penilaian pada budya yang dia anut
dan sejalan manusia dalam hidupmya berusaha untuk agar bisa dietrima dalam
kelompoknya, manusia tidak bisa hidup tanpa mansia lainya.
Disamping budya
keyakinan yang dianut oleh sekelompok manusia juga akan mempengaruhi perbedaan
dan persamaan manusia, manusia dengan keyakinan yang sama akan mengarah pada
prilaku yang sama dalam menjalani ibadahnya, dan akan mengahsilkan perbedaan
yang sangat mendasar diantara mereka sejalan dengan keyakinaan tersebut berbeda
oleh individu lainnya. Begitulah banyak hal yang menjadi perbedaan dan
persamaan antara manusia jika kita kaji dari segi budya , nilai dan keyakinan,
D. Enkulturasi,
Budaya, dan Proses Perkembangan
Enkulturasi disebut juga dengan
proses pembudayaan dimana individu mempelajari kebudayaan yang dialaminya sepanjang hidupnya,
Hoebel menyatakan bahwa enkulturasi adalah kondisi saat individu secara sadar ataupun tidak sadar mencapai kompetensi dalam budayanya dan menginternalisasikan budaya tersebut.
Hasil dari
proses enkulturasi adalah identitas individu dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Proses enkulturasi terkait dengan bidang pendidikan baik pendidikan
formal ataupun informal. Pendidikan formal tentunya pendidikan yang dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan sedangkan pendidikan
informal diberikan melalui pembelajaran yang didapat dari keluarga,
teman dan masyarakat.Aspek-aspek
yang dipelajaridalam proses enkulturasi mencakup adat istiadat,
peraturan, norma, etika, estetika, agama dan sebagainya.
Proses enkulturasi dimulai ketika individu masih kecil dengan diawali dari proses melihat dari meniru tingkah laku
orang terdekat (misalnya orang tua) lalu meluas kesekolah dan masyarakat. Misalnya anak kecil
yang meniru kebiasaan makan orang tuanya ketika anak tersebut dewasa,
dia secara tidak sadar akan melakukan kebiasaan makan orang tuanya.
E. Tradisi
dilihat Psikologi, Antropologi, dan Sosiologi
Sementara psikologi lintas-budaya dan antropologi
sering tumpang tindih, baik disiplin cenderung memfokuskan pada aspek yang
berbeda dari suatu budaya.Sebagai contoh, banyak masalah yang menarik bagi
psikolog yang tidak ditangani oleh antropolog, yang memiliki masalah mereka
sendiri secara tradisional, termasuk topik-topik seperti kekerabatan,
distribusi tanah, dan ritual.
Psikologi lintas budaya adalah kajian mengenai
persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai
budaya dan kelompok etnik.Mengenai hubungan-hubungan di antara ubahan
psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai
perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.
Perbedaannya : Psikologi Lintas Budaya kajian
mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara
perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya.
Sedangkan antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari
manusia, yang terdiri dari aspek fisik dan nonfisik.
F. Minat
Konselor terhadap Kajian Lintas Budaya atau Multikultural
Latar belakang dari minat konselor terhadap lintas
budaya atau multicultural mengacu pada perkembangan era yang semakin cepat
dengan adanya globalisasi dalam hal teknologi dan informasi. Sehingga manusia
dapat berpindah dan berkomunikasi secara lebih mudah dan budaya satu akhirnya
saling bertukar atau membaur dengan budaya lain. Pertukaran budaya ini tentunya
mempengaruhi berbagai aspek termasuk agama, pola pikir, kebiasaan-kebiasaan dan
sebagainya.Pembauran berbagai dunia membuat kita sebagai seorang konselor perlu
mempersiapkan peserta didik untuk siap dalam menghadapi tantangan dunia yang
semakin berkembang dan membiasakan diri dengan budaya-budaya yang ada di sekitarnya.
Di Indonesia sendiri pertukaran budaya telah sering
terjadi karena di dalam Negara kita ini terdapat banyak sekali budaya dan
etnis.Sehingga sudah sewajarnya konselor di Indonesia perlu mempelajari
konseling lintas budaya. Meskipun begitu konselor Indonesia juga perlu
mengingat akan adanya identitas warga Negara Indonesia sebagai orang Indonesia
yang lebih dikenal dengan nama identitas
nasional Indonesia. Identitas nasional Indonesia merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku atau etnis yang dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia.Identitas nasional mengacu pada pancasila dan bhineka tunggal ika dan
bersumber pada nilai-nilai dan falsafah hidup yang berkembang di Indonesia.
G. Konseling
Lintas Budaya atau Multikultural
Istilah
konseling lintas budaya diartikan sebagai suatu proses konseling yang
melibatkan konselor dank lien yang berasal dari latas belakang yang berbeda
sehingga rawan terjadi bias budaya dalam proses konselingnya akibatnya proses
konseling tersebut tidak dapat berjalan secara efektif. Hal senada juga
diungkapkan Loke (1990: 19) dimana konseling multicultural merupakan proses
konseling dimana konselor danklien berbeda dan perbedaan tersebut mungkin
didapatkan dari proses sosialisasi dengan cara kultural yang unik, kejadian
hidup yang traumatis atau produk dari lingkungan etnik tertentu.
Geilen (2008: 22) memberikan beberapa contoh kondisi
yang dapat disebut dengan konseling lintas budaya atau multicultural yaitu:
1. Konselor
atau psikiater dan klien berasal dari budaya yang berbeda
2. Konselor
yang mempelajari dan mempelajari teknik konseling dengan latar budaya yang
berbeda dengan budayanya.
3. Konselor
yang memberikan konseling dan intervensi kepada klien yang mengalami keadaan
dwibudaya atau dwiagama dalam keluarganya. Hal-hal
yang mempengaruhi konseling lintas budaya oleh Gielen (2008: 79-86) adalah:
· Industriliasisasi
dan globalisasi
Industiliasisasi dan globalisasi mengacu pada
perkembangan era yang semakin modern dimana saat ini individu memiliki
kecenderungan untuk dapat melakukan segala hal dengan sangat cepat dan
praktis.Hal ini dapat dilihat dengan adanya berbagai teknologi yang digunakan
untuk membantu manusia yang semakin canggih seperti vacuum cleaner, magic com,
handphone dan sebagainya.Bahkan dalam makanan, individu juga menginginkan
makanan yang praktis atau fast food
seperti hamburger, hotdog, roti bakar dan lain-lain.Selain mempengaruhi kedua
hal tersebut industriliasisasi juga mempengaruhi dunia pendidikan dan
psikoterapi seperti ketika teori dan praktik konseling Barat yang mempengaruhi
konseling di daerah Asia termasuk di Indonesia.
· Struktur
social, ekonomi dan kekuasaan
Perilaku manusia selama proses konseling seringkali
terkait dengan struktur social, keadaan ekonomi, dan
kekuasaan dalam masyarakat. Missal ketika seseorang akan mendirikan lembaga
konseling maka dia akan berurusan dengan semua hal tersebut sehingga lembaga
konseling yang dibangunnya memiliki legalitas yang kuat.
· Factor
budaya
Bidang konseling pertama kali dikembangkan di Negara
barat dan hal ini yang membuat proses konseling yang ada di Negara lain
dipengaruhi oleh konseling dari Negara barat tersebut. Akan tetapi biasanya
budaya-budaya yang dilakukan oleh Negara Barat biasanya disaring dan
disesuaikan dengan konseling yang dilakukan di Negara-negara lain.
· Interaksi
Interaksi selama melakukan konseling juga
dipengaruhi oleh budaya dari konselor da konseli.Ketika konselor melakukan
interaksi konseling, konselor perlu menyadari atau mengetahui latar belakang
budaya klien.Sehingga konselor tidak asal memberi tetapi dapat membedakan
strategi yang digunakan untuk konseling tadi.
DAFTAR
PUSTAKA
Anak Agung
Ngurah Adhiputra (2013). Konseling Lintas
Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Dayakkismi, Yuniardi. (2012). Psikologi
Lintaas Budaya. Malang: UMM Press.
Koentjaraningrat.
(1975). Kebudayaan,Mentalitas,dan
Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Lee, Wanda M. L dkk. 2007. Introduction to Multicultural Counseling for Helping Professionals
(Second Edition). London: Routledge
Liliweri, Alo.
(2013). Dasar-dasar Komunikasi
Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Robert L.Gibson & Marianne H.
Mitchell (2008). Introduction to
Counseling and Guidance. New Yersey: Pearson Prentice Hall.
Sulasman dan
Setia Gumilar (2013). Teori-Teori
Kebudayaan. Bandung: Pustaka Setya.;
Tracy L.Robinson-Wood (2009). The
Convergence of Race, Ethnicity, and
Gender : Multiple Identities in Counseling. New Jersey: Pearson
Education.Inc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar