Minggu, 19 Juni 2016

KONSELING DAN BUDAYA



KONSELING DAN BUDAYA
A. Budaya
Profesi konseling adalah pada dasarnya produk budaya Amerika Eropa (Das, 1995). Bidang konseling bergerak ke abad 21, budaya perbedaan selain etnis semakin memperoleh pengakuan sebagai pertimbangan penting dalam proses konseling: jender peran, seksual orientasi, penuaan, dan Cacat fisik. Memahami kompleks latar belakang sosial dan budaya setiap klien bagian integral sukses sebuah proses konseling. Memahami karakter suatu individu akan sangat membantu jika kita mampu memahami budaya yang dianut selama ini dalam kelompoknya karena tersirat tujuan agar individu dapat berkembang secara optimal sesuai dengan nilai yang ada dalam kelompoknya, karena pada dasarnya manusia akan kembali pada kelompoknya dan ingin mendapatkan posisi didalam kelompok, sehingga latar belakang memahami budaya dalam menjalankan profesi konseling sangat urgen sekali bagi konselor dan terlebih bagi konselor pemula dilapangan. Sehingga pembahasan terkait multikultural ini akan sangat membantu  persiapan konselor untuk profesional dilapangan, yang akan menghadapi klien yang berkembang dalam kondisi budaya yang beragam. Semoga bahsan ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Sebelum jauh membahas maka perlu kita tanyakan "Apa itu budaya?", menurut Haviland 1975 dalam Wanda M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007 :1) mendefinisikan budaya sebagai "satu set bersama asumsi dimana orang dapat memprediksi masing-masing tindakan dalam keadaan tertentu dan bereaksi sesuai "(ms. 6). Dilihat dari definisi ini bahwa budaya adalah kesatuan dari beberapa bagian yang dapat muncul dari berbagai tindakan atau perilaku, sehingga dalam hal ini klien dan konselor merupakan suatu set budaya yang memungkinkan berbeda budaya, baik dari segi jenis kelamin, keyakinan, ras, dan budaya.
Selanjutnya Kebudayaan bisa didefinisikan dalam banyak cara. Menurut Merriam-Webster 2006 dalam Wanda M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco  (2007: 2) budaya itu adalah "keyakinan adat, bentuk-bentuk sosial, dan ciri-ciri ras, kelompok agama atau sosial. Dimana  menurut definisi ini, adat atau normatif untuk kelompok tertentu adalah kunci dari tampilan seseorang. Untuk memahami budaya klien, konselor harus memahami apa yang normatif dari klien bahwa kelompok budaya. Dalam konteks ini, perilaku klien sendiri dapat kemudian dievaluasi sebagai membandingkan bagaimana orang lain dalam dirinya atau kelompok biasanya akan berperilaku. Perilaku yang tidak normal dalam satu budaya mungkin adaptif lain.. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Maka secara umum budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi dan hal ini sejalan dengan definisi budaya menurut Berry (1998) mengartikan budaya sebagai suatu pandangan hidup sekelompok individu atau cara hidup individu yang diekspresikan dalam cara berpikir, mempersepsi, menilai dan bertindak.
Kemudian disamping itu budaya atau kebudayaan didalamnya meliputi tradisi, kebiasaan nilai-nilai, norma, bahasa,  keyakinan, dan berpikir yang telah terpola dalam suatu masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi serta memberikan identitas pada komunitas pendudukungnya (Prosser,1978), satu kesatuan yang terdiri berbagai macam yang sudah terstruktur dan memiliki kesamaan baik tujuan, latar belakang, maupun kebutuhan. Melihat dari uraian diatas dapat kita maknai bahwa budaya dimiliki sekelompok orang dan dalam kelompok tersebut terdapat unsur yang memiliki kesamaan sehingga terdapat perbedaan budaya antara satu kelompok dengan kelompok lainnya dan tentunya inilah yang menjadi tantangan konselor dalam pelaksanaan konseling memungkinkan sekali bahwa budaya konselor dengan budaya klien itu berbeda karena bisa saja konselor dari kelompok yang berbeda dengan konseli.
Kenapa budya penting untuk kita kaji dalam konseling ? inilah yang menjadi dasar pertanyaan kita bahwasanya mengkaji suatu budaya tertentu sama halnya kita sedang mengkaji dari sebgaian besar dari dalam diri konseli kita karena konseli kita adalah mahluk budaya yang senantiasa hidup dan tumbuh dengan budaya disekitarnya yang diturunkan oleh orang tua, sehingga disini kita ketahui bahwa mengkaji budya akan membantu kita membantu konseli dan mengembalikan konseli kita untuk bisa kembali diterima dalam budyanya baik itu seperti perilakunya, jika konseli ditolak karena peilaku tidka sesuai dengan budya yang dianut atau budya tempat ia berdomisili.
1. Unsur-unsur Kebudayaan
Budaya dapat diibaratkan seperti sebuah bagasi yang kita bawa dalam suatu perjalanan, secara tidak sadar bahwa kita telah membawa berbagai perlengkapan yang akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan dalam perjalanan, dan ketika semua isis bagasi kita pindahkan kedalam sebuah bagasi seperti pesawat maka disana adalah pertemuan antarbudaya. Maka dalam hal ini akan kita singgung terkait apa saja unsr yang terkait dalam unsur kebudayaan manusia:
·        Sejarah kebudayaan
Sejarah kebudyaan maka kita akan membahas terkait dengan menulusuri keturunan suatu keluarga dapat melalui garis nenek moyang dan perkawinan, dimana yang ditelusuri adalah nilai-nilai budaya, norma budaya, perilaku individu, dan tradisi lainnya. Dalam terkait dokumentasi sejarah besar kemungkinan bisa kita temukan baik dalam catatan sejarah seperti prasasti.
·      Identifikasi sosial
Dimana kebudayaan dapat mewakili suatu perilaku personal atau kelompok.
·      Budaya Material
Yaitu hasil produksi suatu kebudayaan berupa benda yang dapat dilihat secara kasat mata, sperti makanan, pakaian, metode perjalanan, alat-alat mata pencaharian sperti pertanian, peternakan, berburu, dan lain sebagainya.
·       Peran relasi  berupa status sosial yang perlu diperhatikan, apabila status merupakan gambaran tentang kedudukan seseorang dalam masyarakat maka peran menunjukkan aspek dinamis dari kedudukan orang tersebut, baik peran berdasarkan umur, pekerjaan, sopan santun, dan gender.
·      Kesenian dalam setiap budya akan kita temukan suatu keindahan estetik yang berbeda setiap budyanya, seperti seni musik, tarian, drama, permianan, dan alat seni yang mereka ciptakan.
·      Bahasa dan interaksi bahsa merupkan unsur yang sangat jelas sekali dalam kebudyaan, yang erat kaitannya dengan komunikasi, bahsa dan cara berpikir, pengaruh sikap budaya terhadap pesan verbal.
·      Kepercayaan atas kebudayaan dan nilai-nilai
·      Pengakuan dan ganjaran dalam suatu kebudyaan
Dari poin diatas merupkan unsur yang terdapat dalam budaya dimana, kita bisa mempelajri sebuah budaya dari ebberapa unsur tersebut sehingga implikasinya dalap kita gunakan dalam proses konseling, yang dimana sangat akan membantu konselor dalam memandirikan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh konseli.
1.    Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoeningman dalam sulasman &Gumilar (2013) wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga wujud yaitu:
a.       Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang dimana bersifat abstrak, yang tidak dapat disentuh namun dapat dalam pikiran masyarakat itu sendiri. Wujud ideal dapat disebut ideologi (ideasional dalan suatu budaya) sehingga demikian istilah ideologi meliputi nilai, norma, falsafah, dan kepercayaan religius, sentimen, kaidah etis, pengetahuan atau wawasan tentang dunia etos dan semacamnya.
b.      Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai tindakan berpola dari manusia dalam msyarakat. Dalam wujud tindakan dapat berupa perilaku verbal (lisan dan tulisan) dan non verbal (artefak dan alam). Dan wujud perilaku sering berbentuk sistem sosial yang terdiri atas aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
c.       Artefak (karya)
Artefak adal wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, berupa benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan, dimana bersifat paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

B. Etnik, Ras, dan Kelompok Minoritas
1. Etnis
Etnis atau kita kenal dengan suku menurut  McGoldrick, Pearce dan Giordano etnis 1982 dalam Wanda M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007)  digambarkan sebagai rasa penyesuaian yang lebih dari ras, agama, nasional, atau geografis asal. Disamping itu untuk melihat etnis sebagai keturunan umum yang sangat jelas keberadaannya. Disini dapat kita lebih cermati seacra seksama bahwa etnik merupakan sekelompok  suku bangsa dalam suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis. Maka dalam hal ini dapat kita contohkan ada etnis jawa, melayu, minag, dan lainnya.
Disamping itu atribut-atribut yang berhubungan dengan etnis meliputi (a) suatu gambaran atau image kelompok dan perasaan identitas (sense of identity) yang diperoleh dari pola-pola budaya kontemporer atau saat ini seperti nilai-nilai; (b) minat ekonomi dan politis yang bersama; (c) keanggotaan yang adalah tanpa dipaksa atau sukarela walau diidentifikasi individu dengan kelompok mungkin adalah pernyataan saja Appleton 1983 (dalam dayaksimi dan yuniardi, 2013).
2. Ras
Race divides human beings into categories that loom in our psyches” Jones, 1997, p. 339 dalam Wanda M.L. Lee, John A. Blando, Nathalie D. Mizelle, Graciela L. Orozco (2007) , dalam pengertian ini ras merupkan pembagian manusia yang dikategorikan melihat sisi kelompok jiwa. Definisi secara umum cenderung untuk menyertakan fisik atau pengelompokan genetik dan bantalan biologis. Disamping itu menurut Bruce J. Cohen ras dalam Murdiyatmoko (2012) adalah kategori individu yang secara turun temurun memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu yang sama. Dan juga menurut Harton dan Hunt dalam Murdiyatmoko (2012) ras adalah sutu kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok lainnya dalam segi ciri-ciri fisik bawaan. Ras lebih kepada pengertian arah biologis bukan sosiokultural. Dapat diambil contoh ketika kita mengatakan ras negro dalam artian bukan maksud sifat kebudayaan kelompok tersebut seperti pandai bermain musik tapi lebih, melainkan ciri fisiknya, seperti kulit hitam atau bentuk rambut keriting. Disini dapat kita lihat perbedaan antara etnik dengan ras, entik adalah seperangkat kondisi spesifik yang dimiliki oleh sekelompok tertentu (kelompok etnik) dimana sekumpulan individu yang mempunyai budaya dan sosial yang unik serta menurunkan ke generasi berikutnya, sedangkan ras merupakan sistem pengklasifikasian berdasarkan karakteristik fisik, bentuk tubuh dan lain sebagainya. Berikut ras yang ada didunia:
1. Ras Mongoloid
a. Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUUgmvgZ_SlU7A3fhIRKkhlrorGa-ZXs0_EFT9itlR1h-foQ7EYyDoUyyuNL-_ZGh30xPgS3N09rNgx2QsRT5jgJfho9BWUNxU-uSU4YyqMWopmRusmD6zNA3SFvjh-rmeugsec0XXi3A/s1600/b.jpg

b.  Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia,  Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0BoQHqbyvpzfV7QhSEMR56n6JmB9l2hqjlgZ5bN2vjUVrWNUFHE94esdH8Lic9_gtdcOtEciHLs_dnKADE2lFMFv5Z17dYfb5tbLQB_uHAWd4pj5yWeljSMgtZFnb_xzKwc0mdYL-Ro0/s1600/q.jpg

c.American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZXtSIuATiA9hoAr0Z_rcIzRDhwCENnkrJ-V8g5DYeZwEZonop8sMLB9NCF9JrU_FRjgP1w-CxxeYMMP-PlhQW7M8yN7Q-Uux3SN0wpc3mVGDA70Sc743VqJg-5a_msd_AMslMbqPA4sM/s1600/w.jpg
2.  Ras Negroid (Berkulit Hitam), adalah ras manusia yang terutama mendiami benua Afrika di sebelah selatan gurun sahara. Keturunan mereka banyak mendiami Amerika Utara, Amerika Selatan dan juga Eropa serta Timur Tengah. Ciri khas utama anggota ras negroid ini ialah kulit yang berwarna hitam dan rambut keriting. Meski begitu anggota ras Khoisan dan ras Australoid, meski berkulit hitam dan berambut keriting tidaklah termasuk ras manusia ini. Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: African Negroid, Negrito, Melanesian

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjujDnB-qPnVYxWW_CDjiChbjKi4lC-yyu0qExDhyphenhyphenB8CLaOvgTg6lHHsEWoNULzshlvlGY1bHkYgirFUOjy8Dm6KFUKgN4YfalgrlaNApRFA62_n9Q1DsfXMtbJYaiiW4EusBuTF6nrpTM/s320/qw.jpg
Ras negroid meliputi:
a.       African Negroid (Benua Afrika);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW8HoRaYhl1493HzsVBrvfHISy08wZHXZDvP1SGBJClgknnTjcxyw0_PGrs7bo2sleqfOggZ_rmr8IpcOGz9Zx_d6lH82V0sUG_Kz9Q3X9YwiVw2IcRCtJeKWn6ojfyQfpFZDTHZMe88A/s1600/eq.jpg
b. Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina) https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHjr9IBdOXyo2XpoXDaniEFeZO5PwX0ExAcXGyj7S6rrIFqlgOL4Ep5lhn2M4JLTsWlnuO6mTrM0qXO32s82k9IQMI7qW7ao5QVpb2LscFyXRX47xbFq8Ui7KKTxNt-8PuyHGpwv0tS4c/s320/qwe.jpg
c. Melanesian (Irian dan Melanesia).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOU3tS5hCwnJ0FfXGsKhhMx54T8F4tVptJzRoBk0S6bif7wZvqqGc5NZxXwTTse0WwFQ54YvnNb_DZFEsntWDcLogfpUoUgfxmT_9bUzaP3g6qgpBS_hrphN4uAQDDCXsnltGyQE9afSs/s1600/dasd.jpg
3. Ras Kaukasoid (Kulit Putih), adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah, Pakistan, dan India Utara. Keturunan mereka juga menetap di Australia, Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru. Anggota ras Kaukasoid biasa disebut “berkulit putih”, namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras Kaukasoid. Contohnya yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Nordic,Alpine, Mediteranian, Indic.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHBFYlWn3BAvEvAwRNfUQLOy5s06pQD1FojIyvabGAvk85874c32SzmHGc3IVCBAp-dav5ADBzrA6fwEgkm11ftes3owK2CsU6jNPUTryYWpNXuRdfavsFC96TVclj9XwEvaFB1FBMEPo/s320/xxxczc.jpg
Ras Kaukasoid meliputi:
a.Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieY3kF6jjoRGUFRb1P7f_AL9-vfog4eQzwT8qU1z2WpQSkL4SFXOPj5RZiOtFsX1LZWxXUqSGvWJ8sylxyMTRwWSeL962yUPT7HL1YClafhgdswsoxLURmftd1IqdMVvqkwrHWZHFDvXU/s1600/xcz.jpg
b. Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRZ0mUckrp5AhRa-atxeZ6DAIDOSHUY0AqklucdS_Hk9RjfHShSZYGeYs5_DjyquYGVzsPcj4HmmgRs3dF7X04u2cGOVZ2N759lKTcNCjG52tC5pQAfFUo7AQwegiIfHdGwLcHz5sC_N8/s320/zxc.jpg
c.       Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvIiMi6jSADbiBYuWOmvGTxjqC2VLO1IZbLeahAUe7Fe6Do-g3BX7CfDr1M73uwqxdqAtH-n2K98_au2dJJTVelWq7LxrhHixBjBiCTZGxXsvQYLRjXXvtQroZ1767UIwH4R_pEhGdFI8/s1600/xzcz.jpg
d. Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhv8IsKVKRr_eoYOBldOJ9Qp1-RjixUiwP-ipuJklt6P7wxDdC5jz6JCwe7XHG5veXfQkMo1MW-t9Rmj1ahv37YALXo-EIO__xZMnPb6ncNCtwkHXk6anlRBIHOM0STdljmyhsfh_k7Yas/s1600/vvv.jpg

4. Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman  (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAD7DWUINeAitJekKcbDrAT-Phs8P_rd_Aa07TdxEafUhHz4elNbPkVMchyCHslC3uOQDhyphenhyphenClRMgHHzMxyCRAex392JVVFsoW-P90IvW2AlIK_VaaQ49p-7SQRh8FtMMqsy9h4e689ZgE/s320/ds.jpg
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka );
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhddIkc2Dl-5fQ8_CGJlS2lD_YLaCLTrxKhZkiE9W4wF09lywEQZoNyOSeaCl_r0FqPHjKlsDqAm_8v36w7k00m4TiIp2ij2CvvyltWzK8odF0eI6j5ccMqsnESwAWQ_Sh_dp3SDRseeEA/s320/sds.jpg
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyKwhvV-TWome0RT5pmHXl38N44NmT1P3mWeqDIykXCpfHoDdfZrsp0gjEX0RW6RDdhzKZ4_haDJR_xpjqUwnEbnBmA2E2TR8a5GRCaPb3Ud9YR3hZWgZMQFGfRG_7Pog4X7M-EM3t8PY/s320/fss.jpg
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq6Sx56NS4fYqACs-ESknQH_EmJU59o4R-YVm6biJ2vRaYTk3x1ZJr0tpoGBztUK02TeahCVJxVtuMZhQt0KMwbNq6_rcWbHj__1YjEDuv93BAU3jzOZ2TxpbbBsoolyDiP4r8M3NQHhc/s320/f.jpg
Itulah dari beberapa ras yang ada didunia yang terdapat secara umum di klasifikasikan.
3. Kelompok Minoritas
Kelompok minoritas menurut Corey, Corey dan Callanan (1988) didefinisikan kelompok minoritas sebagai orang yang telah diskriminasi terhadap atau mengalami timpangnya perlakuan. Semua kelompok-kelompok etnis yang disebutkan di atas adalah kelompok minoritas dalam Amerika Serikat kecuali beberapa subkumpulan Amerika Eropa yang memiliki secara historis telah diberikan kekuatan politik, sosial, dan ekonomi untuk diskriminasi terhadap orang lain. Dalam menggunakan definisi kelompok minoritas juga akan mencakup perempuan, kaum gay dan lesbian, orang tua, dan orang-orang cacat karena memiliki semua kelompok-kelompok ini juga telah mengalami timpangnya perlakuan dalam sejarah bangsa ini. Pemandangan yang luas budaya perbedaan dalam konseling dan membantu lainnya profesi termasuk kebutuhan untuk menjadi sadar dan belajar tentang banyak kelompok-kelompok minoritas budaya tertentu yang mungkin berbeda dari dalam berbagai cara, tidak terbatas etnis, jenis kelamin, orientasi seksual atau identitas, Umur atau Cacat.

C. Persamaan dan Perbedaan Antara Manusia
Semuanya adalah komplek jika mengkaji tentang persamaan dan perbedaan manusia, memiliki keterkaitan san perbedaan yang beragam. Perbedaan dan persamaan bisa dihasilkan namun disamping itu juga menghasilkan perbedaan yang tanpa disadari.
1.      Persamaaan: Dalam kehidupan ini kita akan menegenal berbagaimacam persamaan, persamaan bisa dilahairkan dari berbagai aspek kehidupan baik itu gender, psikologis budaya , keyakinan, ras ,etnis dan lainnya. Sehinga perbedaan dan persamaan bisa diamati oleh kita bmelalui dari beberapa aspek tersebut, dan bisa kita pelajari yang bisa kita gunakan dalam profesi bimbingan dan konseling. Kenapa ini erat kaitannya karena pada dasarnya kita ketahui bersama pertemuan konseli dengan konselor adalah sebuah pertemuan budaya dimana konselor dan konseli memungkinkan berlatarkan budya dan keyakinan yang berbeda sehingga inilah kita kenal konseling lintas budya. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
2.      Perbedaan: Disamping itu kita melihat pada perbedaan lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri. Maka pada berbagai aspek kita dapat melihat bagaimana perbedaan manusia.  Budayaa dalah hal yang juga termasuk jelas menentukan perbedaan manusia , suatu budaya menghasilkan pola prilaku pada penganutnya dan ini kana mewariskan persamaan pada individu dalam kelompoknya dan kita ketahui budaya itu dihasilkan oleh sekelompok manusia tertentu dan tidak berlaku untuk semua kelompok lainnya sehingga perbedaan budaya menghasilkan perbedaan anatara manusia sehingga dalam bentuk perilaku dan nialai juga akan menghasilkan perbedaan anatara manusia, karena pada dasarnya prilaku manusia mengacu pada penilaian pada budya yang dia anut dan sejalan manusia dalam hidupmya berusaha untuk agar bisa dietrima dalam kelompoknya, manusia tidak bisa hidup tanpa mansia lainya.
Disamping budya keyakinan yang dianut oleh sekelompok manusia juga akan mempengaruhi perbedaan dan persamaan manusia, manusia dengan keyakinan yang sama akan mengarah pada prilaku yang sama dalam menjalani ibadahnya, dan akan mengahsilkan perbedaan yang sangat mendasar diantara mereka sejalan dengan keyakinaan tersebut berbeda oleh individu lainnya. Begitulah banyak hal yang menjadi perbedaan dan persamaan antara manusia jika kita kaji dari segi budya , nilai dan keyakinan,
D. Enkulturasi, Budaya, dan Proses Perkembangan
Enkulturasi disebut juga dengan proses pembudayaan dimana individu mempelajari kebudayaan yang dialaminya sepanjang hidupnya, Hoebel menyatakan bahwa enkulturasi adalah kondisi saat individu secara sadar ataupun tidak sadar mencapai kompetensi dalam budayanya dan menginternalisasikan budaya tersebut.
Hasil dari proses enkulturasi adalah identitas individu dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Proses enkulturasi terkait dengan bidang pendidikan baik pendidikan formal ataupun informal. Pendidikan formal tentunya pendidikan yang dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan sedangkan pendidikan informal diberikan melalui pembelajaran yang didapat dari keluarga, teman dan masyarakat.Aspek-aspek yang dipelajaridalam proses enkulturasi mencakup adat istiadat, peraturan, norma, etika, estetika, agama dan sebagainya. Proses enkulturasi dimulai ketika individu masih kecil dengan diawali dari proses melihat dari meniru tingkah laku orang terdekat (misalnya orang tua) lalu meluas kesekolah dan masyarakat. Misalnya anak kecil yang meniru kebiasaan makan orang tuanya ketika anak tersebut dewasa, dia secara tidak sadar akan melakukan kebiasaan makan orang tuanya.

E. Tradisi dilihat Psikologi, Antropologi, dan Sosiologi
Sementara psikologi lintas-budaya dan antropologi sering tumpang tindih, baik disiplin cenderung memfokuskan pada aspek yang berbeda dari suatu budaya.Sebagai contoh, banyak masalah yang menarik bagi psikolog yang tidak ditangani oleh antropolog, yang memiliki masalah mereka sendiri secara tradisional, termasuk topik-topik seperti kekerabatan, distribusi tanah, dan ritual.
Psikologi lintas budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik.Mengenai hubungan-hubungan di antara ubahan psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.
Perbedaannya : Psikologi Lintas Budaya kajian mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Sedangkan antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari manusia, yang terdiri dari aspek fisik dan nonfisik.

F. Minat Konselor terhadap Kajian Lintas Budaya atau Multikultural
Latar belakang dari minat konselor terhadap lintas budaya atau multicultural mengacu pada perkembangan era yang semakin cepat dengan adanya globalisasi dalam hal teknologi dan informasi. Sehingga manusia dapat berpindah dan berkomunikasi secara lebih mudah dan budaya satu akhirnya saling bertukar atau membaur dengan budaya lain. Pertukaran budaya ini tentunya mempengaruhi berbagai aspek termasuk agama, pola pikir, kebiasaan-kebiasaan dan sebagainya.Pembauran berbagai dunia membuat kita sebagai seorang konselor perlu mempersiapkan peserta didik untuk siap dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin berkembang dan membiasakan diri dengan budaya-budaya yang ada di sekitarnya.
Di Indonesia sendiri pertukaran budaya telah sering terjadi karena di dalam Negara kita ini terdapat banyak sekali budaya dan etnis.Sehingga sudah sewajarnya konselor di Indonesia perlu mempelajari konseling lintas budaya. Meskipun begitu konselor Indonesia juga perlu mengingat akan adanya identitas warga Negara Indonesia sebagai orang Indonesia yang lebih dikenal dengan nama identitas nasional Indonesia. Identitas nasional Indonesia merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku atau etnis yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia.Identitas nasional mengacu pada pancasila dan bhineka tunggal ika dan bersumber pada nilai-nilai dan falsafah hidup yang berkembang di Indonesia.

G. Konseling Lintas Budaya atau Multikultural
Istilah konseling lintas budaya diartikan sebagai suatu proses konseling yang melibatkan konselor dank lien yang berasal dari latas belakang yang berbeda sehingga rawan terjadi bias budaya dalam proses konselingnya akibatnya proses konseling tersebut tidak dapat berjalan secara efektif. Hal senada juga diungkapkan Loke (1990: 19) dimana konseling multicultural merupakan proses konseling dimana konselor danklien berbeda dan perbedaan tersebut mungkin didapatkan dari proses sosialisasi dengan cara kultural yang unik, kejadian hidup yang traumatis atau produk dari lingkungan etnik tertentu.
Geilen (2008: 22) memberikan beberapa contoh kondisi yang dapat disebut dengan konseling lintas budaya atau multicultural yaitu:
1.    Konselor atau psikiater dan klien berasal dari budaya yang berbeda
2.    Konselor yang mempelajari dan mempelajari teknik konseling dengan latar budaya yang berbeda dengan budayanya.
3.    Konselor yang memberikan konseling dan intervensi kepada klien yang mengalami keadaan dwibudaya atau dwiagama dalam keluarganya. Hal-hal yang mempengaruhi konseling lintas budaya oleh Gielen (2008: 79-86) adalah:
· Industriliasisasi dan globalisasi
Industiliasisasi dan globalisasi mengacu pada perkembangan era yang semakin modern dimana saat ini individu memiliki kecenderungan untuk dapat melakukan segala hal dengan sangat cepat dan praktis.Hal ini dapat dilihat dengan adanya berbagai teknologi yang digunakan untuk membantu manusia yang semakin canggih seperti vacuum cleaner, magic com, handphone dan sebagainya.Bahkan dalam makanan, individu juga menginginkan makanan yang praktis atau fast food seperti hamburger, hotdog, roti bakar dan lain-lain.Selain mempengaruhi kedua hal tersebut industriliasisasi juga mempengaruhi dunia pendidikan dan psikoterapi seperti ketika teori dan praktik konseling Barat yang mempengaruhi konseling di daerah Asia termasuk di Indonesia.
· Struktur social, ekonomi dan kekuasaan
Perilaku manusia selama proses konseling seringkali terkait dengan struktur social, keadaan ekonomi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Missal ketika seseorang akan mendirikan lembaga konseling maka dia akan berurusan dengan semua hal tersebut sehingga lembaga konseling yang dibangunnya memiliki legalitas yang kuat.
· Factor budaya
Bidang konseling pertama kali dikembangkan di Negara barat dan hal ini yang membuat proses konseling yang ada di Negara lain dipengaruhi oleh konseling dari Negara barat tersebut. Akan tetapi biasanya budaya-budaya yang dilakukan oleh Negara Barat biasanya disaring dan disesuaikan dengan konseling yang dilakukan di Negara-negara lain.
· Interaksi
Interaksi selama melakukan konseling juga dipengaruhi oleh budaya dari konselor da konseli.Ketika konselor melakukan interaksi konseling, konselor perlu menyadari atau mengetahui latar belakang budaya klien.Sehingga konselor tidak asal memberi tetapi dapat membedakan strategi yang digunakan untuk konseling tadi.




DAFTAR PUSTAKA

Anak Agung Ngurah Adhiputra (2013). Konseling Lintas Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Dayakkismi, Yuniardi. (2012). Psikologi Lintaas Budaya. Malang: UMM Press.
Koentjaraningrat. (1975). Kebudayaan,Mentalitas,dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Lee, Wanda M. L dkk. 2007. Introduction to Multicultural Counseling for Helping Professionals (Second Edition). London: Routledge
Liliweri, Alo. (2013). Dasar-dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Robert L.Gibson  & Marianne H. Mitchell (2008). Introduction to Counseling and Guidance. New Yersey: Pearson Prentice Hall.
Sulasman dan Setia Gumilar (2013). Teori-Teori Kebudayaan. Bandung: Pustaka Setya.;
Tracy L.Robinson-Wood (2009). The Convergence of  Race, Ethnicity, and Gender : Multiple Identities in Counseling. New Jersey: Pearson Education.Inc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar